Latar Belakang

IBI (INDONESIA BIODIVERSITY INDEX)

Indeks Biodiversitas Indonesia (IBI) merupakan alat ukur untuk menggambarkan status keanekaragaman hayati sesuai dengan target pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Alat ukur ini dihar\apkan bisa berkontribusi dalam mengukur pencapaian Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan-IBSAP dan target 14 dan 15 UN-SDGs di Indonesia. IBI disusun dengan acuan LivingPlanet Index (LPI), yang dikembangkan oleh WWF.

LATAR BELAKANG

Keanekaragaman Hayati

Indonesia telah dikenal luas memiliki keanekaragaman hayati atau biodiversitas yang tinggi, baik keanekaragaman hayati darat maupun perairan.

Data Terbatas

Informasi tentang status sebagian besar biodiversitas masih terbatas.

Trend Perubahan

Namun informasi tentang status sebagian besar biodiversitas masih terbatas..

Indikator Pengukur

lapangan. Untuk mengatasi hal ini diperlukan satu indikator yang dapat mengukur status dan trend keanekaragaman hayati.

Indonesia Biodiversity Index (IBI)
Komite IBI

komite IBI yang merupakan bentuk kerjasama KOBI dengan kementerian dan lembaga terkait diantaranya Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, BKF-Kementerian Keuangan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Pusat Statistik.

Indonesia Biodiversity Index (IBI)
Ide

inisiasi kerangka Komite-IBI dilucurkan pada The 2nd KOBI International Conference (KOBI_ICON) di Universitas Tanjungpura, Pontianak Kalimantan Barat pada 6 September 2019

Indonesia Biodiversity Index (IBI)
Kick Off Penyusunan

Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) mengadakan “Kick-off Penyusunan Indeks Biodiversitas Indonesia (IBI) dan Penganugerahan Biodiversity Award 2019 – Legacy in Biodiversity” bertempat di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam acara tersebut hadir Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono 

Indonesia Biodiversity Index (IBI)
Tujuan Khusus (14 dan 15)

 Secara khusus, tujuan ke-14 (Menjaga Sumber Daya Laut) dan tujuan ke-15 (Menjaga Ekosistem Darat) ditujukan untuk menjawab tujuan pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati darat, air tawar, dan laut secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.